Penerbitan KTP-el Baru karena Perubahan Data
Persyaratan:
- Fotokopi KK;
- KTP-el lama;
- Surat keterangan / bukti perubahan peristiwa kependudukan dan Peristiwa Penting;
- Formulir Permohonan Pembuatan KK (F 1.02)
Persyaratan tambahan untuk Orang Asing:
- Tidak ada.