Pindah Aplikasi IKD ke Smartphone Lain

Persyaratan:

  1. Smartphone Android minimal versi 8;
  2. Telah terinstal aplikasi IKD;
  3. Memiliki koneksi internet.

Prosedur:

  1. Daftar dan mengisi formulir aplikasi IKD di smartphone tujuan;
  2. Klik Verifikasi Data;
  3. Bila muncul pertanyaan konfirmasi pindah perangkat, pilih setuju;
  4. Masukkan PIN aplikasi IKD.

Pengurusan adminduk tidak boleh diwakilkan kecuali kepada anggota keluarga dalam 1 KK atau saudara kandung.

Klik tombol di bawah ini untuk menggunakan pelayanan online, kirim pesan sekali dan tunggu sampai dibalas petugas agar tidak menjadi antrian baru.

Pusat Informasi dan Aduan (Chat)