Lupa PIN aplikasi IKD

Persyaratan:

  1. KTP-el asli;

Lokasi Pelayanan:

  1. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipill

Pengurusan adminduk tidak boleh diwakilkan kecuali kepada anggota keluarga dalam 1 KK atau saudara kandung.

Klik tombol di bawah ini untuk menggunakan pelayanan online, kirim pesan sekali dan tunggu sampai dibalas petugas agar tidak menjadi antrian baru.

Pusat Informasi dan Aduan (Chat)