Penerbitan Kartu Keluarga Karena Rusak

Persyaratan:

  1. KK yang rusak;
  2. Fotokopi KTP-el;
  3. Formulir Permohonan Pembuatan KK (F 1.02)

Persyaratan tambahan untuk Orang Asing:

  1. Fotokopi kartu izin tinggal tetap (untuk Orang Asing)

Tambahan:

  • Siapkan alamat email aktif pemohon untuk pengiriman tautan cetak KK

Unduh Formulir F 1.02 

 

Pengurusan adminduk tidak boleh diwakilkan kecuali kepada anggota keluarga dalam 1 KK atau saudara kandung.

Klik tombol di bawah ini untuk menggunakan pelayanan online, kirim pesan sekali dan tunggu sampai dibalas petugas agar tidak menjadi antrian baru.

Pusat Informasi dan Aduan (Chat)