Penerbitan Akta Kematian karena Rusak

Dalam hal Penerbitan Akta Kematian karena Rusak, pemohon harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kebumen dan sudah menghubungi nomor WA Pelayanan di bawah ini untuk konfirmasi keperluan.

Persyaratan:

  1. Akta Kematian yang rusak

Tambahan:

  • Siapkan alamat email aktif pemohon untuk pengiriman tautan cetak akta 

Klik tombol di bawah ini untuk menggunakan pelayanan online melalui WhatsApp

WA Pelayanan Online