NIK Ganda

Persyaratan 

  1. Fotokopi KK;
  2. Fotokopi KTP-el;
  3. Hasil cek biometrik sidik jari dan iris mata (dapat diperoleh di kecamatan)

Klik tombol di bawah ini untuk menggunakan pelayanan online melalui WhatsApp

WA Pelayanan Online