Penerbitan Akta Kematian karena Hilang
Dalam hal Penerbitan Akta Kematian karena Hilang, pemohon harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kebumen dan sudah menghubungi nomor WA Pelayanan di bawah ini untuk konfirmasi keperluan.
Persyaratan:
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Tambahan:
- Siapkan alamat email aktif pemohon untuk pengiriman tautan cetak akta