Surat Keterangan Pindah Datang dari Luar Negeri
Persyaratan:
- Fotokopi dokumen perjalanan Republik Indonesia.
- SKPLN dari Dinas atau SKP dari perwakilan Republik Indonesia.
- Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F 1.03)
Tambahan:
- Siapkan alamat email aktif pemohon untuk pengiriman tautan cetak KK