Pindah Datang Karena Menumpang KK
Persyaratan:
- SKPWNI;
- KTP-el dan/atau KIA lama untuk diganti dengan yang baru;
- KK asli yang akan ditumpangi;
- Surat Keterangan Tidak Keberatan Pemilik Rumah;
Tambahan:
- Siapkan alamat email aktif pemohon untuk pengiriman tautan cetak KK
Pengurusan adminduk tidak boleh diwakilkan kecuali kepada anggota keluarga dalam 1 KK atau saudara kandung. Klik tombol di bawah ini untuk menggunakan pelayanan online, kirim pesan sekali dan tunggu sampai dibalas petugas agar tidak menjadi antrian baru.
085165595551 (Chat)