Pindah Datang
Persyaratan Pindah Datang WNI antar Kab/Kota (Daerah Tujuan) :
- SKPWNI
- KTP-el dan/atau KIA lama untuk diganti dengan yang baru;
Tambahan:
- Siapkan alamat email aktif pemohon untuk pengiriman tautan cetak KK
Persyaratan Pindah Datang WNI antar Kab/Kota (Daerah Tujuan) :
Tambahan:
Klik tombol di bawah ini untuk menggunakan pelayanan online melalui WhatsApp
WA Pelayanan Online