Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kematian Kepala Keluarga)
Persyaratan:
- Fotokopi akta kematian;
- Fotokopi KK lama;
- Formulir Permohonan Pembuatan KK (F 1.02)
Tambahan:
- Siapkan alamat email aktif pemohon untuk pengiriman tautan cetak KK