Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kematian Kepala Keluarga)

Persyaratan:

  1. Fotokopi akta kematian; 
  2. Fotokopi KK lama;
  3. Formulir Permohonan Pembuatan KK (F 1.02)

Tambahan:

  • Siapkan alamat email aktif pemohon untuk pengiriman tautan cetak KK

Unduh Formulir F 1.02 

Klik tombol di bawah ini untuk menggunakan pelayanan online melalui WhatsApp

WA Pelayanan Online