Penerbitan KTP-el Baru karena Perpanjangan Untuk Orang Asing

Persyaratan:

  1. KTP-el lama
  2. Formulir Permohonan Pembuatan KTP-el (F 1.02)

Persyaratan tambahan untuk Orang Asing:

  • Tidak ada.

Unduh Formulir F 1.02 

 

Pengurusan adminduk tidak boleh diwakilkan kecuali kepada anggota keluarga dalam 1 KK atau saudara kandung.

Klik tombol di bawah ini untuk menggunakan pelayanan online, kirim pesan sekali dan tunggu sampai dibalas petugas agar tidak menjadi antrian baru.

Pusat Informasi dan Aduan (Chat)